Sajajar.id – Bank Indonesia (BI) merilis data terbaru utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal kedua tahun 2018 yang menapai USD 360,7 miliar atau setara Rp 5.472 triliun (Kurs Rp 15.15.170 Rabu 17 Oktober). Nilai itu mengalami kenaikan sebesar USD 17,56 miliar atua sekitar RP266.4 triliun dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Berdasar rincian yang diberikan BI, utang pemerintah pusat mencapai angka USD 178,12 miliar atua Rp 2.702,84 triliun, utang bank sentral USD 3,18 miliar atua Rp 48,2 miliar, dan utang pihak swasta termasuk BUMN mencapai USD 179,42 miliar atau Rp 2.721,8 triliun.
Secara keseluruhan ULN Indonesia tumbuh sebesar 5,14% (year on year) pada periode bulan Agustus 2018. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh peningkatan ULN swasta di tengah perlambatan ULN pemerintah dan bank sentral.
ULN pemerintah tumbuh melambat pada Agustus 2018. Posisi ULN pemerintah pada akhir Agustus 2018 tercatat 178,1 miliar dolar AS atau tumbuh 4,07% (year on year) , sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 4,12% (year on year).
Secara bulanan, posisi ULN pemerintah tercatat meningkat dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya karena adanya net penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, serta net pembelian Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor asing. Penarikan pinjaman antara lain berasal dari Asian Development Bank (ADB) untuk mendukung program yang dijalankan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
ULN swasta pada Agustus 2018 mengalami peningkatan. Posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2018 tercatat 179,4 miliar dolar AS atau tumbuh 6,70% (year on year), meningkat dari periode sebelumnya 6,49% (year on year).
ULN swasta berasal dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 72,5%, relatif stabil dibandingkan dengan pangsa pada periode sebelumnya.
Meski demikian perkembangan ULN Indonesia tetap terkendali dengan struktur yang sehat. Hal ini tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2018 yang tercatat pada kisaran 34%. Rasio tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara berkembang lainnya.
Bank Indonesia dan Pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dalam upaya optimalisasi peran ULN dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.